DPRD Sulut Jadwalkan Paripurna Penetapan Propemperda 2026 dan Pengambilan Keputusan APBD 2026

Deprov Sulut1716 Dilihat

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (26/11) 2025 dengan dua agenda penting, yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda ini digelar setelah rangkaian pembahasan yang berlangsung sepanjang hari ini, termasuk penyampaian Gubernur mengenai Ranperda APBD 2026 dalam rapat paripurna serta tindak lanjut pembahasannya oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lima fraksi DPRD Sulut sebelumnya telah menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026, membuka jalan menuju tahapan pengesahan melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, memastikan bahwa seluruh materi yang diperlukan sudah siap untuk dibawa ke paripurna.

“Setelah menerima persetujuan fraksi-fraksi, besok kita langsung agendakan paripurna untuk dua agenda besar: penetapan Propemperda 2026 dan pengambilan keputusan atas Ranperda APBD 2026,” kata Silangen.

Rapat paripurna besok menjadi momentum penutup rangkaian pembahasan regulasi prioritas dan anggaran daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di Sulawesi Utara pada tahun mendatang.

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *