Banggar dan TAPD Tuntaskan Pembahasan Ranperda APBD 2026

Deprov Sulut2156 Dilihat

Katabrita – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung cepat.

Usai mendengarkan penyampaian Gubernur Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna, hari ini, Selasa (25/11) 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung menindaklanjutinya melalui rapat pembahasan yang rampung dalam waktu sekitar dua jam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi anggota Banggar. Sementara itu, TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah Sulut, Tahlis Gallang, membahas satu per satu item dalam rancangan anggaran tersebut.

Seluruh lima fraksi DPRD Sulut menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026, menjadikan proses pengesahan memasuki tahap akhir.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, menyampaikan bahwa setelah persetujuan fraksi-fraksi, langkah berikutnya adalah penetapan melalui rapat paripurna.

“Setelah lima fraksi menyampaikan persetujuan, besok kita agendakan paripurna untuk penetapan,” ujar Silangen usai menerima penyampaian fraksi di ruang paripurna.

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *