Serap Aspirasi Warga BMR, Pimpinan & Anggota DPRD Sulut Gelar Reses di Sejumlah Wilayah

Katabrita – Kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 DPRD Provinsi Sulawesi Utara diawali dengan pelaksanaan reses pimpinan DPRD.

Reses titik pertama pimpinan DPRD Sulut dilaksanakan oleh Stela M. Runtuwene, A.Md.Sek, yang mengunjungi masyarakat di Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Pelaksanaan reses ini menjadi bagian penting dari tugas legislatif dalam menjaring masukan masyarakat guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selanjutnya, kegiatan reses juga dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulut di berbagai daerah pemilihan, termasuk wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR) melaksanakan kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen memperkuat fungsi representasi dan pengawasan terhadap pembangunan daerah.

Pelaksanaan reses ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa perubahan, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD.

Berdasarkan regulasi tersebut, masa reses merupakan waktu bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menjaring aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, serta mengevaluasi program pemerintah agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Kegiatan reses dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah BMR, di antaranya Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kelompok pemuda.

Angelina Wenas: Aspirasi Adalah Amanah yang Harus Diperjuangkan

Anggota DPRD Sulut, Angelina Wenas, menegaskan bahwa reses menjadi ruang penting untuk mendengar suara masyarakat secara jujur dan menyeluruh.

Dalam reses yang dilaksanakan di Desa Atoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Angelina menerima berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari penanggulangan bencana, perbaikan rumah ibadah terdampak banjir, kondisi infrastruktur jalan, persoalan tapal batas wilayah, hingga kebutuhan alat pertanian.

“Dalam setiap agenda reses, saya selalu meyakini bahwa kehadiran kami bukan sekadar menjalankan kewajiban, tetapi menjadi ruang mendengar yang jujur bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat memiliki latar belakang persoalan yang kompleks dan tidak bisa diselesaikan secara instan.

“Di balik setiap aspirasi ada pengalaman, kesulitan, dan harapan masyarakat. Tidak semua bisa diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi semuanya akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan di tingkat provinsi,” jelasnya.

Angelina juga menyoroti pentingnya penanganan bencana, khususnya dampaknya terhadap rumah ibadah yang tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.

“Saya percaya, tugas kami adalah memastikan suara ini tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi terus bergulir dalam setiap proses pembahasan kebijakan,” tegasnya.

Feramitha Mokodompit: Reses Jadi Wadah Aspirasi Langsung Masyarakat

Anggota DPRD Sulut, Feramitha Tiffany Mokodompit, turut melaksanakan reses di wilayah Bolaang Mongondow Raya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, mahasiswa, serta wartawan yang mengikuti jalannya dialog bersama warga.

Dalam reses tersebut, Feramitha menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, reses merupakan bagian penting dari tugas legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

“Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung agar dapat diperjuangkan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan di tingkat provinsi, khususnya dalam penyusunan program pembangunan dan kebijakan daerah.

Muliadi Paputungan Himpun Aspirasi di Empat Titik

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut, Muliadi Paputungan, melaksanakan reses di empat titik di Kota Kotamobagu, yakni Desa Bungko, Kelurahan Sinindian, Kelurahan Motoboi Besar, dan Kelurahan Mongkonai.

Pelaksanaan reses ini berlangsung selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Maret 2026, berdasarkan Surat Tugas Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Muliadi berhasil menghimpun berbagai aspirasi masyarakat dari berbagai sektor.

Di Desa Bungko, masyarakat mengusulkan pembangunan pagar dan tribun lapangan, bantuan beasiswa, dukungan permodalan UMKM, serta pengadaan alat dan bibit pertanian.

Di Kelurahan Sinindian, warga menyoroti kebutuhan pembangunan drainase, jalan lingkungan, talud penahan tebing, pembangunan fasilitas pemuda, hingga pengadaan lahan pemakaman.

Sementara di Kelurahan Motoboi Besar, masyarakat mengusulkan pelebaran jalan lintas kabupaten, perbaikan jembatan penghubung, serta pembangunan drainase untuk mencegah banjir.

Sedangkan di Kelurahan Mongkonai, warga mengangkat persoalan drainase, kerusakan jalan, kebutuhan penerangan jalan, hingga dampak pertambangan tanpa izin (PETI).

Raski Mokodompit Soroti Ketimpangan Pembangunan

Anggota DPRD Sulut, Raski Mokodompit, dalam resesnya di Desa Kopandakan I juga menemukan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, keluhan warga masih didominasi persoalan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat kecil.

“Banyak program pembangunan yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hasil reses akan didorong masuk dalam pembahasan program agar tidak hanya menjadi catatan semata.

Dhea Lumenta Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Nelayan

Anggota DPRD Sulut, Dhea Eucharisty Lumenta, juga melaksanakan reses di Desa Ambang II, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya pembangunan jalan pertanian, bantuan bibit padi dan jagung, pengadaan alat pertanian, hingga kebutuhan nelayan seperti mesin tempel dan jaring.

Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan talud penahan abrasi laut serta penerangan jalan.

Dhea menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi tersebut sesuai kewenangan pemerintah.

“Aspirasi yang menjadi ranah pemerintah provinsi akan saya kawal melalui DPRD, sementara yang menjadi kewenangan kabupaten akan kami komunikasikan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Aspirasi Reses Jadi Dasar Penyusunan Program Pembangunan

Secara umum, hasil pelaksanaan reses di wilayah Bolaang Mongondow Raya menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat masih didominasi oleh sektor infrastruktur, pertanian, ekonomi kerakyatan, serta pelayanan publik.

Hasil reses ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang akan menjadi bahan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, baik melalui program pemerintah provinsi maupun usulan ke pemerintah pusat.

Pelaksanaan reses juga menjadi sarana evaluasi terhadap program pembangunan yang telah berjalan, guna memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran.

Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Para legislator berharap adanya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh elemen masyarakat dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan.

Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reses tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang berdaya saing, berbudaya, dan sejahtera, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

(Adv/In)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *