Diskusi AJI Manado: Independensi dan Kesejahteraan Jurnalis Sulut Jadi Sorotan

Berita, Manado5 Dilihat

Katabrita – Isu independensi dan kesejahteraan jurnalis di Sulawesi Utara menjadi sorotan utama dalam diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Rabu (6/5) 2026, di Sekretariat AJI Manado. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.

Diskusi bertajuk “Kondisi Jurnalis di Sulawesi Utara Hari Ini” ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Sartika Sasmi Ticoalu dari LBH Pers Manado, Ketua AJI Manado Fransiskus Talokon, serta pengurus Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SPLM) Manado, Bathin Razan.

Dalam pemaparannya, Bathin Razan menekankan pentingnya berserikat bagi jurnalis di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Ia menyebut, solidaritas antarjurnalis menjadi kunci dalam menghadapi persoalan upah, pemutusan hubungan kerja, hingga intervensi redaksi.

“Berserikat itu diperlukan untuk membangun solidaritas antarjurnalis, terutama ketika menghadapi persoalan upah maupun pemecatan. Bahkan, ini menjadi bagian penting saat terjadi intervensi redaksi, sebagai upaya menjaga marwah profesi jurnalis,” ujar Bathin.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan diskusi yang diikutinya di Jakarta, sejumlah perusahaan media masih mampu menjaga independensi karena memiliki kekuatan ekonomi yang memadai.

“Intinya, untuk menjaga independensi, kita perlu terlebih dahulu memperkuat ekonomi media,” jelasnya.

Sementara itu, Bidang Advokasi AJI Manado, Ronny Sepang, mengingatkan pentingnya tanggung jawab perusahaan media terhadap kesejahteraan karyawan, termasuk dalam hal jaminan sosial.

Ia menegaskan bahwa pemilik media wajib mengurus BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerjanya guna menghindari persoalan di kemudian hari.

“Saya ingin mengingatkan bagi teman-teman pemilik media untuk mengurus BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bagi karyawan, jangan sampai bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.

Di sisi lain, Sartika Sasmi Ticoalu menyoroti aspek perlindungan hukum bagi jurnalis. Ia mengutip putusan Mahkamah Konstitusi pada Januari 2026 terkait sengketa produk jurnalistik, yang menegaskan bahwa penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers.

“Karya jurnalistik yang sah dan sesuai etika tidak bisa langsung dipidana. Bagi rekan-rekan jurnalis, penting untuk tetap berada dalam koridor aturan. Selama itu dipatuhi, maka tidak akan terjerat hukum,” terangnya.

Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon, turut menekankan pentingnya peran anggota AJI sebagai pembeda di tengah pesatnya pertumbuhan media dan jurnalis di Sulawesi Utara.

Menurutnya, menjaga independensi, meningkatkan kompetensi, serta mematuhi kode etik menjadi hal utama yang harus dipegang oleh setiap jurnalis.

“Kita harus tetap menjaga independensi, meningkatkan kompetensi, serta mematuhi kode etik dan perilaku dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.

Fransiskus menambahkan, hasil diskusi ini tidak akan berhenti sebagai wacana semata, melainkan akan ditindaklanjuti melalui program peningkatan kapasitas anggota AJI Manado.

“Ke depan, kami akan mengadakan pelatihan paralegal untuk meningkatkan kemampuan pendampingan bagi jurnalis yang menghadapi persoalan, serta pelatihan jurnalisme data. Kedua program ini direncanakan mulai pada Juni 2026,” pungkasnya.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *