Katabrita – Upaya pengendalian inflasi pangan di Indonesia memasuki babak baru. Pada tahun 2026, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) resmi bertransformasi menjadi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan dan sinergi yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Joko Supratikto, dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tomohon yang dirangkaikan dengan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Joko, meskipun secara umum inflasi di Sulawesi Utara masih berada dalam kondisi terkendali, sejumlah komoditas pangan strategis tetap memiliki potensi mengalami fluktuasi harga. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih adaptif dan kolaboratif untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pasokan.
“Transformasi dari GNPIP menjadi GPIPS menandai penguatan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pengendalian harga, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui GPIPS, sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan semakin solid, termasuk antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta pelaku usaha. Pendekatan ini juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Dalam konteks daerah, Kota Tomohon didorong untuk memperkuat berbagai langkah strategis, seperti optimalisasi Gerakan Pangan Murah, pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) pasar, serta peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Selain itu, penguatan kelembagaan petani juga menjadi perhatian, antara lain melalui program PATUA dan WANUA, guna memastikan ketersediaan komoditas pangan strategis tetap terjaga secara berkelanjutan.
Kegiatan HLM TPID ini turut dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, serta jajaran TPID dari Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Sebagai bagian dari implementasi sinergi tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Melalui langkah ini, diharapkan pengendalian inflasi tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu menciptakan sistem ketahanan pangan yang kuat, stabil, dan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional.
(*/in)
