Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengawali pekan kerja, Senin (25/5/2026), dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan fungsi legislasi dan penguatan kelembagaan dewan.
Kegiatan diawali dengan ibadah rutin yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD Sulut, jajaran Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD Sulut. Ibadah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada pukul 09.00 Wita tersebut menjadi bagian dari agenda rutin untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai spiritual dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Usai ibadah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menggelar rapat koordinasi dan evaluasi progres pembentukan peraturan daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda mulai pukul 10.00 Wita itu membahas perkembangan sejumlah rancangan perda yang tengah diproses guna memastikan target legislasi daerah dapat berjalan sesuai perencanaan.
Pada waktu yang sama, pimpinan DPRD Sulut juga melaksanakan rapat pimpinan di Ruang Rapat Pimpinan. Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda strategis yang akan menjadi fokus kerja DPRD dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut mengadakan rapat pada pukul 11.00 Wita di Ruang Rapat Serbaguna. Rapat Banmus bertujuan menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan secara efektif.
Sementara itu, agenda yang menjadi perhatian utama adalah rapat akhir pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Tata Tertib DPRD. Rapat yang digelar pukul 11.30 Wita di Ruang Rapat DPRD tersebut menghadirkan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD sebagai tahapan penting sebelum rancangan peraturan tersebut ditetapkan.
Pembahasan tata tertib DPRD dinilai penting karena menjadi pedoman bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas, fungsi, serta kewenangannya selama masa jabatan. Dengan adanya penyempurnaan tata tertib, diharapkan kinerja DPRD Sulut semakin efektif, transparan, dan akuntabel dalam melayani kepentingan masyarakat.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan komitmen DPRD Sulut dalam memperkuat fungsi kelembagaan sekaligus memastikan proses legislasi daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(*/in)
