Katabrita – Sejumlah agenda penting akan mewarnai aktivitas di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin, 18 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sekretariat DPRD Sulut, sedikitnya terdapat tiga agenda utama yang akan dilaksanakan mulai pagi hingga siang hari.
Kegiatan diawali dengan ibadah rutin pimpinan dan anggota DPRD Sulut, jajaran Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD Sulut (Forward). Ibadah tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Selanjutnya, pada pukul 11.00 Wita, Komisi IV DPRD Sulut akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja atau buruh dengan pihak penyedia jasa di lingkungan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Malalayang, Manado.
RDP yang akan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV itu diperkirakan menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan para pekerja.
Sementara itu, agenda berikutnya dijadwalkan pada pukul 13.00 Wita, yakni rapat lanjutan pembahasan Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Tata Tertib DPRD.
Pembahasan tata tertib tersebut dinilai penting karena menjadi landasan pelaksanaan tugas, fungsi, serta mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan rangkaian agenda tersebut, DPRD Sulut menunjukkan komitmennya dalam menjaga pembinaan spiritual, menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta memperkuat tata kelola kelembagaan dewan demi mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.
(*/in)
