Fraksi Demokrat Apresiasi Kinerja Pemprov Sulut, Setujui Dua Ranperda

Deprov Sulut797 Dilihat

Katabrita – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Pandangan umum Fraksi Demokrat tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dalam penyampaiannya, Henry Walukow mengatakan Fraksi Partai Demokrat telah mencermati, mendengar, meneliti, serta melakukan perhitungan terhadap realisasi program APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk berdasarkan laporan anggota fraksi di masing-masing komisi.

“Pada prinsipnya, Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas dan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Henry.

Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas kinerja pengelolaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tepat, cermat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang pada Tahun Anggaran 2025 mampu melaksanakan pengelolaan anggaran secara tepat, cermat, berprestasi, serta berdampak besar bagi masyarakat Sulawesi Utara,” katanya.

Selain itu, Fraksi Demokrat turut mengapresiasi berbagai penghargaan dan prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Sulut sebagaimana disampaikan Gubernur dalam sambutannya pada rapat paripurna.

Meski demikian, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah, salah satunya terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi.

Menurut Henry, jalan provinsi merupakan salah satu wajah Sulawesi Utara sehingga kondisinya perlu terus mendapat perhatian. Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan reses maupun serap aspirasi, banyak masyarakat yang menyampaikan usulan terkait perbaikan infrastruktur jalan.

Karena itu, Fraksi Demokrat berharap pada APBD Perubahan maupun APBD Tahun 2027, alokasi anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi dapat ditingkatkan.

“Kami berharap apa yang disampaikan ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Secara keseluruhan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *