MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong terciptanya inovasi pelayanan publik yang cepat, mudah, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan penghargaan kepada para pemenang Lomba Inovasi Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., dalam rangkaian kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Selasa (21/7/2026).
Penyerahan piagam diterima oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah dari masing-masing kabupaten dan kota.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Hal ini sejalan dengan misi ketujuh Pemprov Sulut untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta program unggulan kesembilan berupa Pengembangan Sentra Pelayanan Publik Prima.
Proses penilaian lomba yang berlangsung sejak Februari hingga Juni 2026 ini melibatkan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah (Disdukcapil) Provinsi Sulut, bekerja sama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut dan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut. Lomba dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu digital dan non-digital.
Untuk Kategori Digital, berikut adalah para juara:
* Juara I: Disdukcapil Kota Tomohon dengan inovasi TOMOHON SLOATH (Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat).
* Juara II: Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan inovasi SIMPEL MOMEN.
* Juara III: Disdukcapil Kota Manado dengan inovasi SIPANDU.
* Juara IV: Disdukcapil Kabupaten Minahasa dengan inovasi TITISAN MINAHASA.
* Juara V: Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan inovasi DUKCAPIL MEMBARA.
Sementara untuk Kategori Non-Digital, pemenangnya adalah:
* Juara I: Disdukcapil Kota Manado dengan inovasi KASIH.
* Juara II: Disdukcapil Kota Manado dengan inovasi CAPIL PDKT.
* Juara III: Disdukcapil Kota Kotamobagu dengan inovasi SIMPELKAN CEPATU.
* Juara IV: Disdukcapil Kabupaten Minahasa dengan inovasi JEBOL.
* Juara V: Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara dengan inovasi BARATA.
Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa inovasi yang lahir harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh lagi bersifat pasif dan hanya menunggu warga datang ke kantor. Sebaliknya, layanan harus aktif, responsif, kolaboratif, transparan, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau kelompok rentan.
“Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memangkas jarak, waktu, dan biaya pelayanan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan,” ujar Gubernur.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Disdukcapil di Sulawesi Utara untuk terus berkreasi menciptakan terobosan pelayanan. Melalui kompetisi ini, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, inovatif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (*)
