MANADO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Dr. Fery Tas, S.H., M.Hum., secara resmi melantik dan mengambil sumpah pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kota Manado, Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS), serta Srikandi Jaga Desa Kota Manado untuk masa bakti 2026–2031.
Pelantikan ini dilaksanakan di Kompleks Pelabuhan Manado pada Selasa 13 Oktober 2026 dan dirangkaikan dengan pelepasan bantuan 60 ton air bersih untuk disalurkan ke Kecamatan Bunaken Kepulauan.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Ir. Stefanus BAN Liouw, M.AP., Wakil Kepala Polres Manado, AKBP Eko Sisbiantoro, S.I.K., Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel, M.Ph., serta pejabat utama dan keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sulut.
Turut hadir Asisten Pidana Militer, Bryan Jimmy Walelemh, Ketua DPD ASLINMAS Sulut, Sonny Marcelino Takumansang, M.Si., perwakilan Kesbangpol Kota Manado, jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Manado, serta berbagai undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Kajati Sulut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik.
“Atas nama Kejaksaan Tinggi Sulut, saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik. Amanah ini hendaknya dijalankan dengan kesungguhan, integritas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Dr. Fery Tas.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kota Manado, jajaran pengurus ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, ASLINMAS, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Pelantikan hari ini menjadi awal untuk memperkuat pengurusan, memperluas keanggotaan, dan menyusun program kerja yang manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” terangnya.
Lebih lanjut, Plt Kajati menjelaskan peran strategis ketiga organisasi tersebut di tengah masyarakat. ABPEDNAS berperan memperkuat kapasitas dan kelembagaan badan permusyawaratan desa dan kelurahan. Sementara itu, Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat mendorong keterlibatan perempuan dalam pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, dan pembangunan daerah. Adapun ASLINMAS, dapat menjadi wadah untuk memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kapasitas anggota dalam mendukung upaya perlindungan masyarakat.
Dalam konteks Kota Manado, kerja sama ketiga organisasi ini sangat diperlukan dan harus diwujudkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik di kawasan perkotaan, pesisir, maupun wilayah kepulauan.
“Kejaksaan RI melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dan Kelurahan, terus mendorong penguatan kesadaran hukum masyarakat serta pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan sejahtera. (nny)
