Katabrita – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan listrik yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, seiring dengan kebijakan pemerintah yang mempertahankan tarif listrik tetap sepanjang tahun 2025. Kebijakan tarif tetap ini disebut menjadi momentum bagi PLN untuk semakin memperkuat pelayanan, termasuk kepada pelanggan bersubsidi, rumah tangga kecil, industri kecil, dan pelaku UMKM.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa layanan berkeadilan merupakan prinsip utama dalam operasional PLN. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, PLN memastikan seluruh pelanggan mendapatkan pelayanan yang sama dalam hal keandalan, kualitas, dan kemudahan akses layanan.
“Tarif listrik yang tetap memberikan kepastian bagi masyarakat, dan PLN berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan, baik pelanggan besar maupun pelanggan kecil mendapatkan pelayanan yang berkeadilan. Ini adalah prinsip kami dalam menghadirkan listrik sebagai kebutuhan dasar,” ujar Darmawan.
Darmawan menyampaikan bahwa pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, dan pelaku UMKM tetap menjadi prioritas dalam kaitannya dengan pelayanan dan percepatan akses. PLN melakukan penguatan jaringan di berbagai daerah untuk memastikan pelanggan dapat menikmati listrik yang stabil dan aman.
“PLN memastikan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Kami mendukung hal tersebut dengan menjaga mutu layanan dan meningkatkan kecepatan respon terhadap gangguan,” tambahnya.
Selain menjaga keandalan sistem, PLN juga memperkuat sejumlah layanan berbasis digital seperti PLN Mobile untuk mempermudah pelanggan melakukan pengaduan, pelaporan gangguan, hingga pembelian token secara cepat dan transparan. Pendekatan ini disebut memudahkan pelanggan dari berbagai kategori dalam mendapatkan pelayanan yang sama tanpa hambatan.
“Melalui digitalisasi layanan, kami ingin memastikan semua pelanggan memiliki akses yang sama, baik yang berada di pusat kota maupun di daerah berkembang. Layanan listrik yang berkeadilan berarti semua masyarakat mendapatkan kemudahan yang sama,” ucap Darmawan.
PLN berharap kebijakan tarif tetap, yang bersinergi dengan peningkatan kualitas layanan dan keadilan akses, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
(*/in)
