Katabrita – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi transaksi emas melalui peluncuran jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary, fasilitas ini memungkinkan masyarakat membeli emas secara instan dan mengambil emas fisik tanpa harus menunggu proses pencetakan konvensional.
Di tengah pesatnya adopsi layanan keuangan digital dan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas, kehadiran ATM Emas menjadi babak baru dalam otomatisasi transaksi komoditas emas di Indonesia.
Selama ini, proses penarikan atau pencetakan emas fisik dari tabungan digital membutuhkan prosedur konvensional dan waktu tunggu atau lead time. Melalui ATM Emas, proses tersebut menjadi lebih praktis karena emas fisik dapat langsung diambil setelah transaksi selesai.
Integrasi mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian menciptakan ekosistem transaksi yang cepat, aman, mudah, dan nyaman. Nasabah cukup memilih menu transaksi pada aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Dalam waktu singkat, emas batangan fisik terbitan Galeri 24 dengan kadar kemurnian tinggi dan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram dapat langsung diambil di tempat.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa kehadiran ATM Emas merupakan salah satu upaya Pegadaian untuk semakin mempermudah akses keuangan bagi masyarakat Indonesia.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.
Implementasi inovasi tersebut juga hadir di daerah. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah V Manado, Maksum, mengatakan ATM Emas yang diluncurkan di Manado merupakan yang pertama di wilayah kerja Kanwil V Manado, termasuk di Sulawesi Utara.
“Untuk ke depannya, insyaallah semua daerah akan difasilitasi untuk diberikan ATM Emas,” kata Maksum usai peluncuran.
Maksum menjelaskan, ATM Emas beroperasi selama 24 jam dan menyediakan kepingan mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Nasabah dapat memilih kepingan sesuai saldo Tabungan Emas yang tersedia dalam aplikasi Tring!.
Biaya pencetakan emas melalui mesin tersebut berbeda-beda, bergantung pada gramasi yang diambil. Menurut Maksum, biaya tersebut merupakan biaya pencetakan emas fisik, sebagaimana berlaku pada layanan pencetakan lainnya.
Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pembatasan jumlah transaksi bagi nasabah. Sementara itu, ketersediaan emas dalam mesin dikelola melalui sistem yang didukung kerja sama dengan BNI.
Selain menghadirkan kemudahan transaksi, Pegadaian menekankan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam layanan investasi emas, baik fisik maupun digital.
Layanan tersebut mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bullion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu poin penting dalam tata kelola tersebut adalah konsep emas musya’, yaitu pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama.
Dalam investasi emas digital, konsep ini menjadi bagian dari upaya menghindari unsur gharar atau ketidakpastian, sehingga transaksi tetap transparan dan sesuai dengan prinsip syariah.
Pegadaian menyatakan telah menerapkan prinsip 1:1 dalam layanan transaksi emas. Ketika nasabah melakukan transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas sesuai akad, emas fisik tersedia di tempat penyimpanan atau vault Pegadaian dalam jumlah gram yang sesuai dengan transaksi.
Keamanan aset emas juga menjadi prioritas perusahaan. Hal ini diperkuat dengan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi (Custody Services) yang diraih PT Pegadaian (Persero).
Pengakuan internasional tersebut mencakup proses layanan kustodi, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kemurnian kadar emas, pengadministrasian, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem sesuai standar mutu internasional.
Peluncuran ATM Emas Pegadaian menawarkan sejumlah keunggulan bagi masyarakat. Dari sisi aksesibilitas, layanan ini memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat perkotaan, milenial, hingga generasi Z secara fleksibel tanpa terikat jam operasional kantor cabang.
Dari sisi kemudahan, ATM Emas menghadirkan pengalaman transaksi dari saldo digital menjadi emas fisik yang dapat langsung dibawa pulang tanpa waktu tunggu pencetakan konvensional.
Emas batangan yang dikeluarkan melalui mesin tersebut merupakan produk Galeri 24 yang dijamin keasliannya dan terakreditasi resmi. Inovasi ini juga diharapkan mendorong masyarakat lebih aktif berinvestasi, dari sekadar menyimpan emas secara pasif menjadi lebih produktif dalam memanfaatkan layanan investasi emas.
Sebagai pionir Bullion Bank di Indonesia yang bernaung di bawah ekosistem Danantara, Pegadaian terus membuktikan komitmennya menghadirkan terobosan finansial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran ATM Emas tidak hanya menjadi bagian dari transformasi Pegadaian sebagai institusi keuangan modern pilihan masyarakat untuk berinvestasi emas, tetapi juga mendukung pengelolaan kepemilikan aset emas yang semakin transparan, akuntabel, dan inklusif.
Melalui perpaduan kenyamanan transaksi digital Tring! dan keandalan jaringan fisik ATM Emas, Pegadaian melangkah lebih jauh dalam mengawal transformasi ekonomi nasional sejalan dengan visi besar MengEMASkan Indonesia.
(*/in)
