DPRD Sulut Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perumda, Gubernur Tekankan Kepastian Hukum

Deprov Sulut1200 Dilihat

Katabrita — DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan dewan, laporan reses masa persidangan ketiga 2025, sekaligus penutupan masa sidang ketiga, pembukaan masa sidang pertama 2025, serta penjelasan Ranperda Perumda Pembangunan Sulut.

Dalam forum tersebut, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menekankan pentingnya pembahasan Ranperda Perumda. Menurutnya, transformasi dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perumda bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan regulasi nasional.

“Ranperda ini adalah kepastian hukum agar Perumda Pembangunan Sulut dapat bergerak optimal, profesional, dan akuntabel,” tegas Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Gubernur menambahkan, peralihan tersebut juga menjadi momentum memperkuat tata kelola perusahaan dengan prinsip good corporate governance, agar setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan masyarakat Sulut.

 

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP