Katabrita – Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru melalui Ranperda PT Membangun Sulut Maju menjadi salah satu agenda penting yang dipaparkan Gubernur Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/11) 2025.
Agenda tersebut disampaikan bersamaan dengan penjelasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa pendirian BUMD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola peluang ekonomi serta mendukung percepatan pembangunan, peningkatan investasi, dan kemandirian fiskal daerah.
“Pembentukan PT Membangun Sulut Maju diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan yang menciptakan lapangan kerja, membuka peluang investasi, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Gubernur.
BUMD ini dirancang untuk bergerak di berbagai sektor strategis, meliputi pertanian, perikanan, kehutanan, konstruksi, industri, hingga pertambangan. Menurut Gubernur, adanya bentuk kelembagaan bisnis daerah yang adaptif dan responsif terhadap potensi ekonomi lokal sangat diperlukan untuk menjawab tantangan kompetisi pasar dan kebutuhan pengembangan ekonomi daerah.
Selain memperkuat posisi Sulawesi Utara sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, pembentukan BUMD ini juga diharapkan menjadi sarana untuk mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Gubernur menyampaikan komitmen pemerintah bahwa seluruh proses penyusunan Ranperda dan tahapan pendirian BUMD akan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Ia berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh melalui pembahasan yang produktif dan konstruktif agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan dan segera diimplementasikan.
(*/in)







