Katabrita — DPRD Sulawesi Utara dalam rapat paripurna tak hanya menerima laporan kinerja dewan dan reses, tetapi juga membahas Ranperda Perumda Pembangunan Sulut. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menekankan bahwa Perumda tidak sekadar berorientasi pada keuntungan.
Ia menjelaskan, Perumda memiliki misi ganda, yakni fungsi bisnis sekaligus pelayanan publik. “Tujuan bisnis tidak boleh terlepas dari misi sosial untuk melayani rakyat,” kata Gubernur.
Dengan orientasi tersebut, Perumda dipastikan tetap menjaga keseimbangan antara keuntungan usaha dengan pelayanan publik yang bermanfaat luas bagi masyarakat.
Gubernur menilai, model pengelolaan seperti ini akan memperkuat peran pemerintah dalam menyediakan layanan dasar sekaligus menopang pembangunan berkelanjutan.







