Katabrita – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Senin (24/11) 2025.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda pembentukan PT Membangun Sulut Maju sebagai Perseroan Daerah, serta Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kesempatan untuk memberikan penjelasan sekaligus membuka ruang dialog melalui pemandangan umum fraksi dan tanggapan pemerintah.
Ia menekankan bahwa pembahasan Ranperda bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan langkah bersama untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif, terukur, dan berpihak pada masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan membawa manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius Selvanus
Gubernur juga menegaskan bahwa pembahasan tiga Ranperda strategis ini menjadi momentum untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan adaptif terhadap dinamika fiskal, pembangunan ekonomi daerah, dan tantangan sosial masyarakat.
Ia berharap pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, komprehensif, serta berlandaskan semangat kemitraan dan komitmen publik.
“Semoga pembahasan ini membawa Sulawesi Utara semakin maju, berkelanjutan, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujarnya menutup penyampaian.
(*/in)







