Katabrita – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara, Rocky Wowor, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/6/2026).
Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Sulut mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, sejak 2014 hingga 2025.
Rocky Wowor menilai, raihan tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12. Ini juga merupakan bagian dari kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus sepanjang tahun 2025,” ujar Rocky kepada wartawan usai memimpin rapat fraksi.
Menurut Rocky, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan mampu mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti sejumlah capaian strategis yang berhasil diraih Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah keberhasilan Sulut menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Seperti yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial masyarakat,” katanya.
Selain itu, Rocky juga mengapresiasi berbagai prestasi yang diraih Sulawesi Utara di tingkat nasional, termasuk penghargaan Terbaik I tingkat provinsi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, berbagai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik mampu mendorong keberhasilan program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Prestasi ini tentu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan,” tandas Rocky.
Diketahui, opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
