Katabrita– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, Yongkie Limen, menyerap langsung aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Reses II Tahun 2026 di Taas Lingkungan VI, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Senin (3/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 18.30 hingga 21.00 WITA tersebut dihadiri sekitar 200 peserta. Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pelaku UMKM, organisasi kemasyarakatan hingga warga dari sejumlah lingkungan di Kelurahan Tikala.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi mengemuka dan menjadi perhatian, terutama terkait infrastruktur, pendidikan serta penataan lingkungan.
Di bidang lingkungan hidup, warga mengusulkan peningkatan program kebersihan lingkungan, salah satunya melalui pelaksanaan lomba kebersihan. Masyarakat juga menyoroti kebutuhan penataan lahan pekuburan dengan konsep yang lebih efisien, mengingat ketersediaan lahan yang semakin terbatas.
Sementara di sektor pendidikan, warga berharap adanya kemudahan dalam persyaratan dan kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut masyarakat, penyederhanaan persyaratan diperlukan agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Aspirasi lainnya datang dari sektor infrastruktur. Warga Lingkungan VI meminta agar saluran drainase segera diperbaiki guna mengatasi persoalan genangan air sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Yongkie Limen mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang secara terbuka menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses akan dihimpun dan dikaji sesuai kewenangan pemerintah, kemudian diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan sarana membangun komunikasi yang efektif antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan malam ini menjadi komitmen bersama untuk terus diperjuangkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” ujar Yongkie Limen.
Menurutnya, kegiatan reses menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD, baik dalam legislasi, penganggaran maupun pengawasan. Karena itu, masukan masyarakat menjadi salah satu bahan penting dalam mendorong kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Melalui reses tersebut, Yongkie berharap komunikasi dan sinergi antara masyarakat dengan pemerintah dapat terus diperkuat sehingga berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya terkait infrastruktur, pendidikan dan lingkungan, dapat diwujudkan secara bertahap dan tepat sasaran.
(*/in)
