Katabrita – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Vionita Kuera, mewakili Fraksi Partai Golkar menyampaikan sekaligus menyerahkan pendapat umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa.
Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Dalam penyampaiannya, Vionita mengungkapkan dirinya mendapat mandat dari Ketua Fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut.
Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Fraksi Partai Golkar menilai regulasi tersebut merupakan langkah positif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan standar pelayanan dan mekanisme perizinan berusaha yang lebih baik di tingkat provinsi.
“Ranperda ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan standar pelayanan dan mekanisme perizinan berusaha yang jelas. Selain itu, sektor perizinan juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga sudah sepatutnya regulasi ini diberlakukan di Sulawesi Utara,” ujar Vionita.
Fraksi Golkar juga berpandangan bahwa Ranperda tersebut telah memenuhi kaidah hukum dan dapat ditindaklanjuti melalui aturan-aturan teknis selanjutnya.
Meski demikian, Fraksi Golkar memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan perizinan di tingkat provinsi tidak bertentangan dengan kewenangan perizinan yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota.
“Perlu adanya pengaturan yang lebih jelas terkait klasifikasi kewenangan provinsi dalam mengeluarkan izin berusaha, serta penyederhanaan persyaratan pelayanan perizinan agar lebih efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” katanya.
Fraksi Partai Golkar berharap, kehadiran Ranperda tersebut dapat membuka peluang yang lebih luas bagi para pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, sehingga iklim investasi di Sulawesi Utara semakin kompetitif.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinilai terus berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar juga menilai penyampaian pertanggungjawaban APBD menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, yang tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Hal ini menunjukkan adanya tekad dan komitmen pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah penggunaan APBD serta mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
(*/in)
