Begini Penjelasan BSG kepada Pansus LkPJ Terkait Status Mega Corpora

Legislatif1014 Dilihat

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panita Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur 2024 mempertanyakan keberadaan status PT. Mega Corpora di Bank Sulut Gorontalo (BSG).

Dalam rapat lanjutan pansus LKPJ bersama Bank Sulut Gorontalo (BSG) ini, Direktur Utama, Revino Pepah menjelaskan status PT. Mega Corpora kepada pansus.

Pepah menjelaskan bahwasanya PT. Mega Corpora adalah sebagai pemegang saham pengendali kedua. Sehingga, Mega Corpora berkewajiban membantu likuiditas jika BSG bermasalah.

“jika BSG butuh tambahan likuiditas maka Mega Corpora akan membantu karena punya modal lebih besar,” ujar Pepah.

Ditambahkan Pepah, masing-masing pihak punya kewajiban melindungi entitas.

“Semua pemegang saham punya kepentingan,” tambahnya.

Pepahpun meyakini bahwa komunikasi dua pemegang saham pengendali berjalan baik.

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *