Katabrita – Braien Waworuntu, Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Tomohon – Minahasa menggelar masa reses I tahun 2023 di 4 titik di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.
Dalam penyerapan aspirasi masyarakat di Kecamatan Sonder ini, di desa Leilem, salah satu warga mengeluhkan tentang pengurusan sertifikat tanahnya.
Menurut lelaki yang tidak ingin namanya di publish ini, dirinya telah membayarkan biaya pengurusan tanah sekira tiga ratus ribu rupiah. Akan tetapi sertifikat tidak kunjung selesai.
“Ada yang menyebut bahwa berkas tercecer, jika pihak BPN Minahasa tidak mengurus, Kami minta dananya dikembalikan saja,” ujarnya.
Adapun selanjutnya di desa Leilem, masih mengeluhkan tentang keberadaan air bersih khususnya di Leilem 3.
Beberapa aspirasi berupa permohonan bansos (rakyat miskin), air bersih, dan lampu jalan desa Leilem 3, ada sebagian jalan lorong butuh perbaikan menjadi perhatian khusus oleh pemerintah.
Sementara itu, aspirasi dari warga yang berada di desa Sendangan, meminta kejelasan mengenai KIS dan BPJSnya apakah masih berlaku.
Ada juga yang meminta bantuan agar dibuatkan aksea jalan dan jembatan di Sendangan.
Di titik terakhir, desa Kauneran, masyarakat mengeluhkan penerangan serta jalan yang belum hotmix.
Sami Oroh, mengemukakan aspirasinya terkait Drainase dan Lampu penerangan seputar desa belum ada.
Hendra Ruus, terkait Jalan Kauneran I di jalur akses pasar ‘rusak berat’ minta perhatian pemerintah ada baiknya bisa bangun jalan Hotmix, karena jalan ini berkontribusi untuk warga datang ke pasar.
Braien Waworuntu sebagai anggota DPRD Sulut dapil Tomohon – Minahasa ini, menanggapi aspirasi di Kecamatan Sonder.
Dirinya mengaku secara khusus datang sebagai pelayan masyarakat untuk melakukan reses serta akan membawa dan mengawal aspirasi ini ke pemerintah kabupaten/ kota jika ini harus ditindak lanjuti oleh Bupati Minahasa dan akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulut.
“Tugas ini saya lakukan sebagai pelayan masyarakat untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang sudah diungkapkan secara langsung di reses I tahun 2023 ini, setiap aspirasi masyarakat akan dipilah mana yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” urai Braien.
Braien Waworuntu, Politisi muda Partai Nasdem ini juga mengatakan, bahwasanya dirinya ingin menjadi berkat bagi Masyarakat Sulut.
(Indah)