DPRD Sulut Bahas Raperda Penanggulangan Bencana, Gubernur Tekankan Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Legislatif458 Dilihat

Katabrita – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Selasa (24/6) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa Ranperda ini sangat penting mengingat kondisi geografis Sulut yang rawan bencana seperti erupsi gunung berapi, banjir, gempa bumi, dan potensi konflik sosial.

“Raperda ini menjadi dasar hukum penanggulangan bencana di daerah, terutama jika pemerintah kabupaten/kota tidak mampu menangani bencana secara mandiri,” kata Gubernur Yulius.

Ranperda ini mencakup tiga tahap penanganan bencana: pra bencana (pencegahan dan edukasi), tanggap darurat (evakuasi, penyelamatan, hingga pengadaan barang cepat), serta pasca bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).

Gubernur juga menegaskan pentingnya pendanaan melalui APBD serta dukungan dari sumber sah lainnya, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A. Silangen menyampaikan apresiasi kepada Gubernur atas penjelasan yang komprehensif, dan menyatakan komitmen DPRD mendukung langkah pemerintah demi keselamatan masyarakat Sulut.

 

(*/in)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *