FGD Urgensi Ranperda Haji, Amir Liputo Harap Sebelum Periode Anggota DPRD Berakhir Perda Sudah Disahkan

Legislatif1144 Dilihat

Katabrita – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Amir Liputo berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaran Ibadah Haji dapat disahkan sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2019 – 2024 berakhir.

“Pembiayaan jemaah haji dalam Ranperda dirancang dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap jemaah haji,” ujar Amir Liputo

Dirinya menambahkan, untuk pergi ke Tanah Suci Mekkah daerah lain mendapat insentif di Sulut tidak. Dalam undang-undang ada tiga komponen transportasi ke embarkasi, konsumsi dan akomodasi dianggarkan dalam APBD.

“Dengan adanya Perda ini nanti, akan memudahkan jamaah haji untuk menunaikan ibadah nanti, ” kata Amir Liputo.

Dirinya pun menjelaskan, pihaknya sangat bersyukur karena Ranperda ini mendapat dukungan dari semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD Sulut.

 

(*in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP