Katabrita – Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda Penyampaian Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, ada harapan-harapan yang dikemukakan oleh anggota DPRD.
Salah satunya datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat, Henry Walukouw.
Dalam pemandangan fraksinya mengemukakan, bahwa pihaknya mendukung hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sulut, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami berharap, pemerintah dapat merevisi peraturan yang lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulut, maka kami Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui dan dibahas lebih lanjut, ” kata Henry Walukow.
Dirinya pun menguraikan, program penggantian keuntungan lahan KEK Bandara likupang sejak tahun lalu, ada 107 orang dan yang menerima hak atau terealisasi pembayaran baru 17 orang, padahal mereka sudah menandatangani hak dalam hak ini BPN Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Di sisi lain, Henry pun mengungkapkan, untuk Atlit Sulut yang berjuang di Porprov 2022 dan pemerintah kab/kota sudah menjanjikan bonus. Namun, mirisnya masih ada juga atlit yang belum menerima bonus tersebut padahal mereka sudah berjuang untuk daerah masing-masing.
“Hal ini sangat menganggu karena, apabila tidak diperhatikan pemerintah terkait, atlit yang berbakat tersebut akan pindah di daerah lain yang notabene sangat memperhatikan kesejahteraan para atlit. Kiranya hal ini dapat diperhatikan, apalagi menuju PON yang akan dilaksanakan nanti, ” tutupnya
(**Indah)