Katabrita – Empat komisi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja masing-masing untuk membahas Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di ruang rapat komisi DPRD Sulut, Selasa (28/10) 2025, dengan jadwal Komisi I pukul 11.00 WITA, sedangkan Komisi II, III, dan IV pukul 10.00 WITA.
Dalam RDP ini, setiap komisi membahas secara mendalam program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan PPAS 2026 bersama perangkat daerah terkait. Beberapa program mendapat sorotan langsung dari anggota DPRD.
Saat RDP bersama Dinas Perkebunan dan Pertanian, Ketua Komisi II, Inggrid Sondakh, menegaskan, “Sebelum ke Banggar, program-program harus dikritisi dulu agar tepat sasaran.” Hal ini menjadi bentuk pengawasan awal sebelum pembahasan di tingkat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, Jane Laluyan menekankan pentingnya pelaksanaan program Penanggulangan dan Pengendalian Bencana yang harus dijalankan dengan konsisten dan efektif.
Agenda ini menjadi bagian dari tahapan penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan RDP menunjukkan komitmen DPRD Sulut untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(*/in)
