Katabrita – Dengan berakhirnya Masa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dari Ir.Sandra Moniaga yang secara resmi berakhir 1 Mei 2024, maka Berkaitan dengan kosongnya jabatan Sekertaris DPRD Sulawesi Utara, Pemerintah provinsi melalui Sekertaris Daerah Provinsi telah menunjuk Niklas Silangen sebagai Pelaksana Tugas rutin Sekretaris DPRD Sulut.
“Telah diserahkan surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas Sekwan, dan kepada pejabat yang dipercayakan kiranya dapat melaksanakan kepercayaan yang diberikan,” ujar Sekprov Sulut Steve Kepel saat acara penuerahan SK Rabu (2/5) di Kantor Gubernur.
Atas kepercayaan yang diberikan sebagai PLT Sekwan DPRD Sulut, Niklas Silangen mengatakan, siap melaksanakan tanggungjawab.
“Ini adalah sebuah kepercayaan dan sebagai ASN tentu harus siap mengemban tugas yang diperrcayakan,” kata Silangen.
(*In)