RDP DPRD Sulut Tertunda, Pengadilan Negeri Manado Tak Hadir

Legislatif652 Dilihat

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara kembali menggelar lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat terkait persoalan tanah, Rabu (20/8/2025), di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter. Namun, baru berjalan kurang dari setengah jam, rapat harus ditunda karena Kepala Pengadilan Negeri (PN) Manado yang dijadwalkan hadir belum kunjung datang.

“Para anggota DPRD tentu sudah menindaklanjuti. Sesuai kesepakatan sebelumnya, kita menunggu kehadiran Ketua PN Manado yang saat itu berhalangan hadir dan berjanji akan hadir hari ini, 20 Agustus. Karena itu rapat ini molor hingga satu jam, sebab kami menunggu kehadiran beliau,” ujar Royke Anter.

Royke menegaskan, kehadiran PN Manado sangat penting dalam forum tersebut. “Kalau Ketua Pengadilan atau yang mewakili tidak hadir, tentu ini akan menghambat mediasi antara pemilik hak dan pihak yang menggugat. Maka, saya sebagai Koordinator Komisi I menyampaikan permohonan maaf apabila rapat ini harus kami tunda,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan DPRD akan kembali melayangkan surat undangan ketiga kepada Ketua PN Manado. “Kami akan menunggu jadwal berikut yang segera diagendakan. Mohon maaf sekali lagi, mungkin ada juga aspirasi dari teman-teman masyarakat yang bisa disampaikan,” jelasnya.

Senada, Anggota DPRD Sulut Amir Liputo turut menanggapi penundaan tersebut. Ia menegaskan DPRD sebenarnya telah berupaya maksimal mengatur jadwal rapat.

“Sejak kemarin kami menunggu waktu. Bahkan jadwal rapat sempat menyesuaikan agenda paripurna bersama Pak Gubernur. Sesuai tata tertib, bila ada paripurna, maka agenda lain harus menyesuaikan. Atas nama dewan kami mohon maaf,” ujar Amir.

Ia juga menambahkan, pihak DPRD sudah berulang kali berkoordinasi dengan PN Manado. “Sejak pagi kami terus menghubungi. Terakhir, Pak Jamaludin menyampaikan lewat telepon bahwa hari ini Ketua PN Manado tidak bisa hadir. Kami tahu masyarakat datang mencari keadilan di gedung rakyat ini. Mohon jangan berputus asa, sebab mencari kebenaran memang tidak mudah, tetapi yakinlah suatu saat kebenaran itu pasti akan terungkap,” ungkap Amir.

Mendengar penjelasan tersebut, perwakilan masyarakat Cicilia Fransiska Matoneng menegaskan sikap warga yang kecewa atas ketidakhadiran PN Manado.

“Perwakilan Pengadilan Tinggi Manado datang atau tidak, kami tidak akan menerima adanya eksekusi,” tegas Cicilia.

 

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *