Katabrita – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Laluyan, mengatakan bahwa menerima aspirasi masyarakat adalah tugas sebagai anggota DPRD
Hal itu dikatakan Laluyan saat menerima aspirasi masyarakat pada Rabu (16/10) 2024 di gedung DPRD Sulut
Menurut Laluyan, tugas sebagai wakil rakyat tentu menerima dan mendengar keluhan masyarakat.
“Ini rumah rakyat sudah menjadi tugas kita sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan dan meneruskan aspirasi kepada pimpinan DPRD,” pungkas legislator PDI Perjuangan
(*)







