Toni Supit Serap Aspirasi Warga Siau Timur dalam Reses III Masa Persidangan Pertama 2025

Katabrita – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Toni Supit, SE, MM, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025 di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, pada Minggu (30/11) 2025.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 peserta ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga.

Reses dimulai pukul 09.00 WITA, diawali dengan ucapan selamat datang oleh pembawa acara. Doa pembuka dipimpin oleh seorang mahasiswi dari Sekolah Tinggi Teologi (STT) Injili Setia Siau. Selanjutnya, sesi dialog dan penyampaian aspirasi dipandu oleh moderator Bapak Bogar, sehingga suasana diskusi berjalan terarah dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Toni Supit menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan reses sebagai sarana resmi bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

Ia juga memaparkan sejumlah program Pemprov Sulut yang tengah berjalan, telah dilaksanakan, maupun yang sedang direncanakan, terutama pada sektor bantuan pemerintah daerah dan pembangunan infrastruktur.

Melalui dialog terbuka, warga Kelurahan Bahu menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas, di antaranya:

Lanjutan pembangunan gedung dan fasilitas STT Injili Setia Siau agar lebih layak dan berkualitas.

Bantuan alat pertukangan bagi para tukang kayu lokal.

Bantuan perahu katinting untuk nelayan, baik individu maupun kelompok.

Bantuan bibit untuk peternak babi, ayam petelur, dan ayam pedaging.

Aspirasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, mendukung pendidikan keagamaan, serta memperkuat sektor pertanian dan perikanan sebagai sumber penghidupan utama masyarakat setempat.

Kegiatan reses yang berlangsung hingga pukul 18.00 WITA ini ditutup dengan penyampaian komitmen dari Toni Supit.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, kemudian disampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur Sulut untuk dimasukkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui sistem SIPD.

“Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kami di DPRD. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Toni Supit.

Kegiatan reses berjalan lancar dan mendapat respon positif dari warga yang berharap aspirasi mereka dapat segera diakomodasi oleh pemerintah daerah.

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP