MANADO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang Manado PDAM bersama jajaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Manado, Selasa (31/03/26).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengklarifikasi pemberitaan pencemaran air bersih atau Ecoli.
Dipimpin langsung Direktur Utama (Dirut) Meiky Taliwuna, PDAM dengan gamblang membantah adanya isu tersebut.
Dikatakan Dirut PDAM bahwa setiap enam bulan pihak PDAM intens melakukan uji berkala, bahkan tiga tahap dilakukan, baik dari Laboratorium Kementrian Kesehatan Pusat, Provinsi Sulut hingga internal PDAM sendiri.
“Kami disini ingin mengklarifikasi dengan data yang ada. Jadi jika dikatakan tercemar, menurut kami itu tidak masuk diakal, karena secara rutin kami lakukan tes laboratorium,” ujar Dirut.
Untuk lebih memberikan jaminan akan data tersebut, Dirut bersama Komisi II DPRD Manado turun ke lapangan guna mengambil sample di sejumlah pusat instalasi air bersih.
Dirut Taliwuna sendiri mengaku tidak anti kritik, namun baiknya dengan gaya yang elegan berdasarkan data.
“Kami disini selain memenuhi panggilan komisi II, juga untuk menjawab keresahan masyarakat terkait isu itu. Dan supaya lebih jelas lagi, kami bersama Komisi akan turlap uji petik, sekaligus mengambil sample untuk lakukan uji berkala. Pastinya saya bersama jajaran tidak anti kritik, fungsi kontrol dari masyarakat menjadi masukkan kepada kami, namanya early warning,” tandas Dirut PDAM Manado.
Diketahui, RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II Reza Rumambi, didampingi para anggota, dan dihadiri PDAM dan Jajaran, kemudian ditutup dengan foto bersama. (nny)
