DPRD Kota Manado Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Andrei Angouw Terima SK dalam Rapat Paripurna

Legislatif, Manado1803 Dilihat

MANADO – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (9/7/2026).

Agenda utama rapat kali ini adalah Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., serta dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah dr. Steaven Dandel, M.PH., Sekretaris Dewan Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan pejabat eselon lainnya.

Setelah upacara penghormatan bendera melalui lagu Indonesia Raya dan doa pembukaan, pimpinan sidang yang dipercayakan kepada Mona Cloer mengambil alih jalannya persidangan.

Dalam penjelasannya, pimpinan sidang memaparkan agenda rapat yang difokuskan pada finalisasi pertanggungjawaban keuangan daerah tahun sebelumnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh anggota dewan, Franco Wangko. Setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan, rapat kemudian memasuki tahap penandatanganan Keputusan DPRD serta Berita Acara.

Puncak dari agenda ini adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Ketua DPRD Kota Manado kepada Wali Kota Andrei Angouw, yang menandakan disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Dalam sambutannya usai menerima SK, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan ucapan terima kasih atas berbagai masukan konstruktif dari anggota DPRD selama proses pembahasan.

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera membahas dan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh legislatif.

“Saya meminta agar komisi-komisi yang ada di DPRD dapat membawa masukan-masukannya ke dalam pembahasan bersama TAPD. Selain itu, saya juga menginstruksikan setiap SKPD untuk berkoordinasi intensif dengan komisi terkait jika ada hal-hal spesifik yang perlu dibahas berkaitan dengan program dan kegiatan di masing-masing dinas,” ujar Wali Kota.

Dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Manado telah menyelesaikan satu tahapan penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus membuka ruang evaluasi untuk perencanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *