MANADO – Dirut PD Manado Dr Roland Roeroe mengatakan untuk hutang gaji karyawan yang dilimpahkan dari direksi lama yang katanya 3 bulan setengan itu belum bisa di utak-atik sebelum audit dari inspektorat keluar.
“Karena kalau kami bayar sekarang juga secara hukum ini akan menyalahi karena audit sementara berjalan kita sudah bongkar-bongkar bahan audit kan itu tidak bisa,” terang Roeroe kepada sejumlah wartawan usai rapat kerja dengan komisi II DPRD Kota Manado, Selasa (08/06/21).
Untuk kedepan kata Roeroe gaji karyawan akan PD Pasar akan dibayarkan secara rutin , dan kalau perusahaan tidak mampu membayar gaji karyawan secara otomatis harus ada rasionalisasi.
“Jadi tidak akan sehat perusahaan itu kalau menahan gaji karyawannya, tidak akan sehat kalau perusahaan tidak membayar gaji karyawannya dan itu menyalahi prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan,” terang Roeroe.
Tapi kalau untuk pembayaran gaji karyawan Roeroe mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh karyawan dan staf PD Pasar gaji karyawan semenjak periode kepemimpinan dirinya pe 17 Mei 2021 itu akan dibayarkan tepat waktu dan sesuai dengan berbasis kinerja. “Berbasis kinerja maksudnya lihat lah kalau ada masuk kerja atau tidak,” tutur Roeroe.
Disisi lain Dirut PD Pasar Roland Roeroe mengatakan pihaknya sangat bangga dengan anggota DPRD Kota Manado yang sangat mendukung sinergitas dalam membangun Kota Manado dan menciptakan reformasi di PD Pasar.
“Karena berbagai macam masalah di PD Pasar yang begitu ruwet, PD Pasar tidak ada jalan lain harus ada reformasi total sistem pengelolaan PD Pasar tentunya reformasi ini harus didasari denagan asaz legilitas yang kuat, karena hukum harus menjadi regulasi utama dan panglima dalam menjalankan PD Pasar dengan tepat,” tandasnya. (redaksi)