Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado, Rabu (01/09/2021) di ruang Paripurna DPRD Kota Manado.
Adapun agenda dalm rapat Paripurna tersebut yakni, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 antara DPRD Kota Manado dan Wali Kota Manado, serta penyampaian nota penjelasan Wali Kota Manado tentang Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021.
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone, kemudian dilanjutkan dengan penadatanganan nota lesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Sekot Manado Micler C.S. Lakat, Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey serta unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado dan Wali Kota.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Setelah penandatanganan ini nantinya akan dibahas dalam penyusunan Draf Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.
Setelah rapat paripurna ini ditutup, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan oleh Walikota tentang KUA PPAS tahun anggaran 2022.
Ketika diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan, Walikota menyampaikan gambaran makro dari KUA PPAS dan postur APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Nantinya setelah rapat paripurna ini selesai, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah pimpinan Sekretaris Kota Manado Sebagai Ketua TAPD. (*/Afr)