MANADO – Usai menerima pengaduan dari masyarakat Pulau Bunaken, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dipimpin Ketua Ir Ahmad Syayuqi Soeratno M. M langsung menindaklanjutinya dengan mengunjungi Pulau Bunaken untuk kondisi dilapangan sekaligus melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat, Rabu (26/11).

Tak sampai disitu, esok harinya rombongan BAP DPD melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sulut Dr Viktor Mailangkay, SH. MH bersama instansi terkait dan perwakilan masyarakat Pulau Bunaken dan Manado Tua di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/11/25).
Nampak hadir dalam pertemuan Wakil Gubernur Dr Viktor Mailangkay, para senator anggota BAP DPD RI, Instansi terkait, Camat Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak, SE, serta Lurah dan undangan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Ir Ahmad Syayuqi didampingi Wakil. ketua DR. Yulianus Henock Sumual SH, M.SI. dan Dra Adriana Charlotte Dondokambey mengatakan berdasarkan hasil tinjauan di lapangan dan hasil pertemuan. BAP DPD RI menyimpulkan bahwa aspirasi masyarakat Pulau Bunaken dan Manado Tua harus ditindaklanjuti secara serius.

“Karena yang pertama, informasi mengenai kompleks termorial terkonfirmasi, terdapat tumpang tindih kawasan secara masiv antara hutan konservasi yang ditetapkan pada tahun 2014 dengan area penggunaan lain yang telah dikuasai dan dibeli masyarakat secara sah berdasarkan bukti historis,” ucap Soeratno.
Lagi, kata Soeratno, yang kedua dasar hukum yang lemah, penetapan kawasan konservasi yang menunjukan konflik dilakukan kekuatan hukumnya dengan ketiadaan pengukuran batas-batas yang tuntas ‘clear and clean’ dilapangan berdasarkan partisipasi masyarakat.

Yang ketiga prioritas mendesak dan diperlukan tindakan segera dari. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan untuk melakukan resonasi dan revisi batas kawasan guna mengeluarkan wilayah pemukiman masyarakat dari status konservasi sehingga memberikan kepastian hukum.
Terkait hal -hal tersebut, akhirnya BAP DPD RI merekomendasikan kepada Menteri Kehutanan RI untuk segera mengambil langkah langkah strategis.
1. Segera bentuk tim terpadu penataan batas yang melibatkan unsur Kementerian Kehutanan (Dirjen KSJAE,BPKH), Balai Taman Nasional Bunaken, Pemerintah Kota Manado. BPN dan warga masyarakat untuk melakukan peninjauan ulang batas dan resonasi kawasan konservasi secara partisipatif.
2. Melakukan resonasi kawasan konservasi, apa yang dilakukan nomorkan yang secara faktual merupakan wilayah pemukiman padat, lahan produktif, kebun masyarakat dari kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bunaken.
“Fokus konservasi daratan harus diprioritaskan pada wilayah yang terbukti masih memiliki fungsi ekologis yang tinggi, misalnya puncak Gunung Manado Tua sesuai dengan usulan dari masyarakat,” terangnya.
Yang ketiga masyarakat Pulau Bunaken mendesak pemerintah untuk meninjau ulang sehingga langkah selanjutnya mencabut SK 734 Tahun 2014.
Lanjut senator dari Jogja ini, berikut memfasilitasi legalitas, setelah wilayah tersebut dikeluarkan dari status kawasan konservasi hutan, Lingkungan hidup dan Kehutanan diminta berkoordinasi dengan BPN dan Pemkot Manado untuk segera memfasilitasi hak atas tanah bagi masyarakat untuk mengeluarkan sertifikat asli.
BAP menerapkan moratorium. Kebijakan destruktif, segera memberlakukan moratorium terhadap segala bentuk pelarangan.
“Inilah rekomendasi dari hasil pertemuan dan peninjauan lapangan semoga ini bisa di terima sebagai satu update dari proses yang sudah sekian lama.
Kami lakukan semampu kami, sekuat kita semua. Tentu kita pahami bahwa negara ini besar memiliki sistem tata pemerintahan dengan regulasi yang begitu rupa, tentu kita bersama sama bisa memahami bahwa proses ini mungkin tidak cepat terjadi tetapi kita akan terus berjalan pada track yang sama.
Diakhir pertemuan BAP DPD RI menyampaikan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah memfasilitasi pertemuan ini, dan telah membuat semua memiliki visi yang sama bahwa masyarakat terutama masyarakat adat memiliki hak yang harus dilindungi, memiliki hak untuk sejahtera, dan kita pastikan RTRW di Sulut segera diselesaikan begitu juga di Manado, pertanahan respon dengan cepat, Balai Taman juga turut memastikan ini bisa berjalan cepat. (nny)







