Selain itu, RS yang disebut sebagai pemilik salahsatu SPBU di Manado tidak benar. Setelah ditelusuri lebih mendalam, PT. Mangimbali Sejahtera ternyata bukan milik RS, dan yang dia gunakan untuk melakukan aksi ilegal bukan PT. Mangimbali Sejahtera tetapi PT. Alexa Jaya Energi, jadi PT. Mangimbali Sejahtera tidak terlibat dalam menyalurkan solar serta minyak tanah ilegal.
Pemilik PT. Mangimbali Sejahtera Sil Sumilat kepada wartawan sejumlah wartawan menjelaskan, perusahaan yang dia pimpin tidak pernah terlibat dalam penyaluran BBM ilegal, yang merugikan masyarakat.
Dia juga menjelaskan bahwa berita tentang penyaluran Gas LPG di daerah Bolmong sudah disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran.
”Saya tidak mau membodohi masyarakat. Gas Elpiji bersubsidi saya salurkan kepada masyarakat sesuai dengan aturan pemerintah. Lagian, sangat tidak mungkin Gas Elpiji yang diproduksi di Bolmong lalu saya bawa ke Manado. Jika itu saya lakukan saya pasti mengalami kerugian, karena biaya transportasi untuk pengangkutan Gas Elpiji dari Bolmong ke Manado cukup besar,” urai Sumilat sambil berharap pihak aparat segera menangkap para mafia BBM di Sulut. (*denny)