Serahkan LKPD Unaudited, Bupati Minut Optimis Raih Opini WTP

Minut1678 Dilihat

MANADO – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 dan diterima langsung oleh kepada BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK RI Sulut, Senin (30/3/26).

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas komitmen dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.

Menurutnya, hal ini mencerminkan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025.

“Terdapat 9 Pemerintah Daerah secara resmi, pada hari ini telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 Kepada BPK, yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara , Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Mongondow Tenggara, Kabupaten Bilang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolangmongondow Timur,” terangnya.

Selanjutnya, kata Mulyo, akan ada pemeriksaan terinci atas LKPJ dengan tujuan akan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah baik ditingkat provinsi maupun Kabupaten Kota agar pemeriksaan dapat berjalan secara efektif melalui penyediaan data dan dokumen dan informasi yang lengkap akurat dan tepat waktu,” pungkasnya.

Dikatakannya lagi, berdasarkan undang- undang tentang pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara LKPJ nantinya akan disampaikan BPK kepada DPRD dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. Jadi dua bulan lagi setelah hari ini.

“Berharap hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya akan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan Daerah yang efektif efisien transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Sulut,” tutur Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo.

Sementara, Bupati Joune Ganda kepada sejumlah awak media mengatakan optimismenya bahwa laporan keuangan Pemkab Minut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya sangat optimis. Karena sejak kami memimpin, tata kelola keuangan terus kami perbaiki dengan metode yang terukur dan selalu dikonsultasikan dengan BPK maupun BPKP,” ujar Bupati Joune Ganda.

Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan di Minut telah berjalan baik dan konsisten mengalami peningkatan. Jika pun terdapat kekurangan, hal tersebut dinilai masih dalam kategori kecil dan tidak signifikan.

“Kalaupun ada kekurangan, itu sifatnya minor. Kita terus melakukan improvement dalam kualitas laporan keuangan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hasil audit dari BPK diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua bulan ke depan, yakni antara pertengahan hingga akhir Mei 2026.

“Sekarang kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari BPK,” katanya.

Dikesempatan yang sama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD.

“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Untuk Minahasa Utara, kita bersyukur bisa menyerahkan laporan tepat waktu sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia memaparkan, terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian BPK dalam menentukan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan laporan.

“Empat kriteria ini menjadi fokus utama yang harus dikawal oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Sigarlaki menambahkan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan hasil kompilasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga peran masing-masing OPD sangat menentukan kualitas laporan secara keseluruhan.

“Kalau ada satu yang lemah, itu akan mempengaruhi keseluruhan. Jadi semua OPD harus bekerja optimal,” tegasnya.

Terkait tahapan audit, ia menyebutkan tim BPK dijadwalkan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada awal April, setelah masa libur. Proses pemeriksaan biasanya berlangsung sekitar 45 hari.

Ia pun mengimbau seluruh kepala OPD agar proaktif dalam menyiapkan data dan memberikan keterangan yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.

“Kami harapkan semua OPD kooperatif, agar pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *