TALAUD – Agenda Pemungutan Suara Ulang (PSU) Hasil Keputusan Mahkama Konstutusi (MK) ada 24 Daerah yang terdiri dari 1 Provinsi, 3 Kota dan 20 Kabupaten satu di antaranya adalah Kabupaten Kepulauan Talaud dengan lokasi PSU di Wilayah Kecamatan Essang.
Atas keputusan ini Kementrian dalam Negeri Lakukan Rapat Bersama secara Daring atau online dengan Pemerintah Daerah yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5/3/2025
Bertempat di ruang kerja Sekretariat Daerah Terlihat Pemda Talaud yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra bersama Bawaslu, TNI, Polri mengikuti Rapat sambil mendengar Arahan Wakil Menteri Dalam Negeri Ibu Dr. Ribka Haluk, MM yang bertindak sebagai Pimpinan Rapat, adapun hal yang disampaikan dalam rapat tersebut Mendagri meminta kepada Daerah yang melakukan pemungutan suara ulang untuk melakukan Sinkronisasi Kesiapan Anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Aparat Keamanan di Daerah sambil menegaskan agar kesiapan Anggaran segera dipastikan. Ungkap Ibu Wamen
Terkait dengan hal ini Sekertaris Daerah kabupaten Talaud yang di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang. S.Sos saat dimintai keterangan usai Rapat Zoom bersama Mendagri terkait dengan kesiapan anggaran.
“Kami akan mengadakan koordinasi kembali dengan Pihak Penyelengara Baik Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu di Daerah agar duduk bersama guna membahas Kebutuhan Keuangan dengan melihat Pagu Anggaran yang diminta oleh KPUD dan Bawaslu kami akan membahasnya kembali agar semua menjadi Final dan rencananya kami Pemda Talaud bersama Forkopimda diundang lagi dalam Rapat Zoom dengan Mendagri Pada hari Jumat,” ungkapnya. (Yan)
