Bawaslu Sulut Gelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif, Awasi Kampanye di Media

Bawaslu, Sulut209 Dilihat

Katabrita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut menggelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik dan media daring pada pemilu 2024.

Rapat ini digelar untuk memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait dengan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Untuk saat ini kami mengambil tema terkait dengan pengawasan di media baik elektronik, kemudian media cetak, juga yang sifatnya online,” kata Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulut Ardiles Mewoh melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu, saat membuka rapat pada Selasa (06/02) 2024 di The Sentra Manado.

Steffen menjelaskan bahwa, ada tugas pengawasan yanag dimiliki bawaslu, terkait pengawasan konten-konten di media online atau daring.

“Yang kami awasi terdiri dari Hoaks, Black Campaign, Money Politic ataupun Isu Sara,” jelas Steffen.

Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil tindakan terkait adanya ujaran kebencian pada platform media sosial.

“Kami tidak bisa mengambil tindakan dikarenakan kewenangan tersebut berada di tingkat Pusat, khususnya dalam hal men take down konten-konten ataupun akun-akun yang menyebarkan apa yang menjadi larangan pada masa kampanye,” jelasnya.

Adapun menurut Steffen, untuk di wilayah, sifat pelaporannya adalah melakukan tugas pengawasan kemudian dilaporkan secara berjenjang ke Bawaslu RI yang sudah bekerja-sama dengan platform media sosial.

“Kalau di Bawaslu RI, mereka bisa secara langsung pada facebook ataupun platform media yang sudah bekerja sama untuk bisa dilakukan take down. Dan untuk yang sifatnya di media dsbnya atau lembaga-lembaga terkait yang memiliki kewenangan, sifatnya bawaslu adalah bagaimana kami melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyampaian-penyampaian di media sosial terkait hoaks, isu sara, black campaign. Dan bagaimana kami melakukan upaya penindakan serta tindaklanjut penindakan yang kami lakukan yaitu berupa penyampaian rekomendasi secara langsung,” pungkas dia.

Dalam rapat yang dihadiri Bawaslu kota/kabupaten, tokoh masyarakat serta media ini turut memberikan materi yakni dari Ketua KPID Sulut Reidi Sumual dan Akademisi Tommy Sumakul.

(**In)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *