oleh

Hasil Seleksi KIP Sulut Berubah, Risat Sanger : Atas Dasar Apa?

Katabrita – Risat Sanger mempertanyakan Hasil Seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulut Tahun 2022, pasalnya dirinya menduga ada penyelewengan dalam hasil tersebut.

Dimana dalam hasil Seleksi KIP Provinsi Sulut tahun 2022 yang dibacakan oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam rapat Paripurna 27 Maret 2023 berbeda dengan nama-nama usulan dari Komisi I DPRD Sulut yang melakukan seleksi.

Ada 2 nama yang hilang dalam pembacaan hasil, salah satunya yakni Risat Sanger.

Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan, Rabu (5/4) 2023, Risat merasa keberatan akan hasil yang dibacakan, dirinyapun telah menunjukan beberapa bukti, yakni hasil Fit and Proper Test (FPT) yang diajukan oleh Komisi I DPRD Sulut.

Atas bukti-bukti yang sudah dikantongi Risat Sanger, dirinya menyatakan bahwa hasil seleksi KIP Sulut tersebut menyalahi aturan.

“Dengan adanya temuan dokumen hasil FPT ini, kami dengan tegas meragukan integritas dari kawan- kawan dari komisi I dan pimpinan dewan, ” tegasnya.

Sebagai salah satu calon yang dinyatakan lulus dalam seleksi KIP Provinsi Sulut Tahun 2022, dirinya memohon kepastian hukum akan hilangnya namanya saat dibacakan oleh Ketua DPRD Sulut ini .

Menurut dia, hal tersebut sangat merugikan.

“Sebagai salah satu calon yang dinyatakan lulus, memohon kepastian hukum hilangnya nama saya,” tambahnya.

Lanjut dia, melihat bukti hasil FPT, ada dugaan telah di otak-atik. “Ada yang peringkat terakhir 15 berubah berada di peringkat atas sehingga merugikan saya dalam proses seleksi ini,” jelasnya.

Adapun dia menjelaskan secara rinci mengenai hasil-hasil yang telah didapatkan dalam seleksi KIP tahun 2022.

“Pada saat saya mengikuti psikotes, hasilnya saya berada di peringkat lima , setelah itu untuk FPT hasilnya saya peringkat dua dengan perolehan nilai 90,65 dan hasilnya telah disampaikan kepada pimpinan dewan, akan tetapi saat paripurna berbeda,” urainya.

“Maka dari itu, dengan pertemuan saat ini, saya sebagai masyarakat juga peserta seleksi, mempertanyakan hasil yang dibacakan oleh Ketua DPRD Sulut, apa yang menjadi dasarnya,” tanya dia.

Dirinya juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Utara, agar dapat meninjau secara langsung permasalahan yang ada dalam seleksi KIP tahun 2022 ini.

“Karena ini membahayakan dan merusak citra dari kepemimpinan Gubernur Sulut yang memiliki ketransparansi dalam membangun Sulut,” pungkasnya.

(Indah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *