Katabrita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak media untuk bersama-sama menjaga Pemilu 2024 agar Bebas dari Hoax.
Upaya ciptakan pemilu bebas hoax ini diwujudkan dalam pertemuan Media Gathering yang digelar pada Selasa (19/12) 2023 di Lagoon Hotel Best Western Manado.
Kegiatan yang digelar KPU Sulut ini mendatangkan pemateri Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, Pengamat Politik Ferry Daud Liando dan Tim Pemeriksa Daerah Victory Rotty.
Dalam pemaparan Ferry Daud Liando, dirinya menilai bahwa informasi-informasi Hoax ini tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, akan tetapi bisa dicegah dampak negatifnya.
Menurut Liando yang juga adalah seorang dosen di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Jelang Pemilu ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoax yang ditujukan kepada penyelenggara Pemilu sehingga bisa merugikan penyelenggara.
“Seperti pada Pemilu 2019, adanya informasi hoax yang mana kertas suara sudah tercoblos sebelum ke TPS serta terdapat 3.356 berita hoaks yang teridentifikasi,” ujar Liando.
Lebih lanjut Liando menjelaskan mengenai informasi atau berita Hoax terjadi karena adanya kepentingan politik, Kepentingan bisnis, ada media/sarana dan yang terakhir ada pasar/kebutuhan, sehingga banyak pihak memanfaatkan berita-berita hoax yang bermunculan.
“Hoax juga mempengaruhi opini publik, orang bisa tidak percaya dengan proses maupun hasil pemilu karena adanya berita-berita Hoax, inilah efek dari Hoax atau berita bohong,” ungkapnya.
Liando juga mengumpamakan apabila akan memilih, seharusnya memilih orang baik tapi karena ada berita bohong, maka pilihanpun bisa berubah.
“Teman-teman media juga jangan sampai dijadikan alat oleh elit-elit politik atau aktor-aktor yang ingin menggunakan segala cara. Mereka yang belum punya prestasi, reputasi tetapi mereka memaksa media untuk memberitakan seolah-olah mereka punya prestasi dan reputasi, yang nantinya apa yang diberitakan tidak sesuai dengan fakta,” pesan Liando kepada Jurnalis.
Liando menuturkan, ada berbagai cara untuk mencegah dampak negatif dari penyebaran Hoax.
“Strateginya yakni pertama kita harus mencari pemicu berita hoax, kedua edukasi kepada masyarakat karena masyarakat adalah sasaran berita hoax ini, kemudian kita harus dorong kepada penegak hukum agar ada efek jera terhadap pembuat berita hoax ini,” papar Liando.
Dirinya menambahkan, untuk mencegah penyebaran serta dampak negatif berita Hoax ini, bukan hanya tugas Bawaslu atau KPU, akan tetapi harus kolaborasi KPU, Bawaslu, Penegak Hukum dan Media.
Selaras dengan Liando, Victory Rotty memaparkan bahwasanya Pers juga berperan penting sebagai aktor untuk terwujudnya Pemilu Beretika.
(Indah)