KPU Tetapkan 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Resmi Maju di Pilgub Sulawesi Utara 2024

KPU, Sulut1495 Dilihat

Katabrita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara ( Sulut) menetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk maju di Pilkada 2024.

Hal itu ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan (Surat Keputusan) Penetapan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024 kepada 3 pasangan calon yakni Mayor Jendral TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. dan DR. Johannes Victor Mailangkay SH, MH, dr. Elly Engelbert Lasut ME dan Hanny Joost Pajouw SE. Ak.,ME serta Drs. Steven Octavianus Estevanus Kandouw dan Letnan Jendral TNI (Purn) Alfret Denny Djoike Tuejeh yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Dengan ditandai dengan penyerahan SK, maka ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah resmi untuk menjadi peserta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.

“Secara kesimpulan kami telah melaksanakan pleno penetapan pasangan calon peserta Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 sesuai jadwal dan tahapan, ” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan,  Minggu (22/9) 2024 di Four Point Hotel.

Berdasarkan tahapan-tahapan yang telah diikuti oleh pasangan calon, maka KPU Sulut menyatakan tiga pasangan calon memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan, program yang dilaksanakan dalam semua tahapan KPU termasuk ikut serta dalam rekapitulasi DPT tahun 2024 untuk Pilgub.

“Dan dalam rapat pleno itu sudah bisa memberi masukan-masukan terkait dengan proses yang kami lakukan dalam semua tahapan termasuk rapat terbuka DPT, ” tambah Poluan.

Diketahui bersama, bahwa prosedur tahapan pencalonan ini sejak masa pengumuman, pendaftaran, dan penyerahan perbaikan, sampai pada proses permintaan tanggapan masyarakat. (in)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *