Satgas PASTI Sulut-Gorontalo Gelar Rakor, Berikut Ini Rekomendasinya

Ekonomi, Ekonomi, Sulut1039 Dilihat

Katabrita – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang digelar pada Selasa (27/5) 2025.

Agenda ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Dalam rakor yang diikuti oleh 21 lembaga ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dari pemateri.

Seperti yang direkomendasikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo bahwa untuk mewaspadai aktifitas keuangan ilegal ada beberapa poin rekomendasi.

“Yang pertama bahwa perlunya memperkuat spesifikasi pengawasan dalam regulasi,” ujar Kombespol Dr. Maruly Pardede.

Kedua, mengupdate literasi keuangan dan investasi melalui media sosial atau media streaming.

“Kemudian perlu ditingkatkan lagi kerjasama melalui pengawasan,” tambahnya lagi.

Selanjutnya harus ada sistem pengaduan dan cek status OJK yang mudah diakses.

Ditreskrimsus Polda Gorontalo sendiri telah menangani kasus aktifitas keuangan ilegal yakni FX Family, GK Invest Boalemo, Gold Member, Samurai Forex, Akun FB Rafly Arsy, Enel Kekuatan Hijau, dan serai wangi.

Dalam pemberantasan aktifitas keuangan ilegal ini, disampaikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo bahwa modus operandingnya yakni adanya postingan di media sosial atau link, selebaran atau pamflet, Arisan dan doorprize.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulut mengatakan bahwa aktifitas keuangan ilegal di Sulut menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kasus phising dan mirroring yakni mengirimkan email palsu dan menbuat website palsu yang tujuannya untuk memperoleh data kartu kredit,” jelas Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Prabowo pun menambahkan bahwa modus ini bisa mengatasnamakan instansi tertentu seperti, pegawai pajak, pegawai telkom, anggota keolisian, pegawan bank.

Sementara itu, Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar berpesan agar uang yang dipinjam dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Kalau pinjam dana, gunakan untuk hal produktif. Jangan sampai konsumsi lebih besar dari penghasilan. Itu yang bikin orang tergoda cari pinjaman instan,” Ujarnya.

Robert menyoroti masih banyaknya pinjol ilegal yang justru digunakan untuk keperluan konsumtif.

Akibatnya, banyak masyarakat yang terjebak utang dan bahkan mengalami tekanan psikologis berat.

Kegiatan rakor ini juga dihadiri oleh Satgas PASTI pusat, Brigjen Pol. Fajaruddin.

 

(in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP