Bersama Kejaksaan, Lumentut Musnakan Barang Bukti

Tomohon108 Dilihat

-KB.COM-Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, SE (WL) menghadiri Kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak  Pidana Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Tomohon, Selasa (29/6/2021).

Wakil Wali Kota mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon. karena itu saya mengajak mari kita perangi bentuk kejahatan apapun karena keberadaannya meresahkan masyarakat. Kamipun mengapresiasi kinerja Kejari dalam penegakan hukum dan tindak pidana yang dapat diungkap sehingga saat ini dapat melaksanakan pemusnahan barang bukti, ucap WL.

Lanjutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti komitmen dan sangsi tegas yang berlaku, serta dapat menekan tindakan melawan hukum, hal ini merupakan tugas kita semua elemen untuk menjaga dan membangun Kota Tomohon yang kondusif maju dan sejahtera.

Pemerintah Kota Tomohon tentu akan selalu bekerja sama dengan seluruh lembaga dan elemen guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus. Sehingga terus mendukung visi Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera, terang WL.

Kami juga mengajak semua pihak yang ada di Kota Tomohon untuk menjaga image Daerah sebagai Kota Wisata yang aman dan ramah bagi setiap orang.
Karena saat ini Kota Tomohon adalah salah satu Daerah yang telah menjadi magnet ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara.

Mari kita tetap menjaga protokol kesehatan dalam beraktifitas untuk mencegah dan memutus penularan covid-19 di Kota Tomohon, tutup WL.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan :
1. Obat-obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 2 perkara, sebanyak 847 butir
2. Narkotika empat perkara terdiri dari psikotropika jenis shabu, alat hisap pipet
3. Senjata tajam sebanyak 11 perkara
4. Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 perkara dengan jumlah 259 liter
5. Dan barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 8 perkara
Jumlah keseluruhan sebanyak 26 perkara.

Turut hadir  : Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana, S.Sos, Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *