TOMOHON — Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon. Jumat, 11 April 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa Cheren Martina Sendow bersama anggota tim, para Asisten Sekda, Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam penyampaiannya, Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, Elvira Amelia Kaligis, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mendokumentasikan capaian yang telah dilaksanakan oleh setiap SKPD sepanjang tahun 2024. Untuk memperoleh hasil pemeriksaan yang akurat, lengkap, dan valid, ia menegaskan pentingnya komunikasi aktif dan dukungan dari semua pihak, khususnya Kepala Perangkat Daerah, Bendahara, PPK, dan PPTK.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam penyediaan data, pelaksanaan pemeriksaan fisik, serta ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen. Apabila ada data yang belum lengkap, kami berharap dapat disampaikan secara proaktif sebelum menjadi catatan dalam pemeriksaan,” tegas Elvira Kaligis.
Adapun jadwal pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI adalah sebagai berikut:
Pemeriksaan Lapangan (Work From Everywhere – WFE): 11 April – 5 Mei 2025
Pemeriksaan Kantor (Work From Office – WFO): 6 – 21 Mei 2025
Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan: Senin, 5 Mei 2025
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas kunjungannya dan atas arahan yang diberikan dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas arahan yang membangun dari BPK. Pemeriksaan ini menjadi semacam rapor atau tolok ukur bagi kami sebagai pimpinan, untuk menilai kinerja seluruh SKPD dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rumajar.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tomohon sepenuhnya mendukung proses pemeriksaan dan meminta seluruh perangkat daerah untuk bekerja kooperatif, menyampaikan data yang tepat waktu dan akurat, serta menjaga komunikasi yang terbuka selama proses berlangsung.
“Harapan kami, dengan komunikasi yang baik, setiap kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki dan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan ke depan,” tutupnya.
