-KB.COM-Team berjuluk Macan Polres Tomohon dibawa pimpinan Kanit Aipda Bima Pusung menangkap seorang pemuda berinisial FP (20), warga asal Kelurahan Walian Tomohon Selatan.
Sebab akibatnya pemuda ini diamankan Team Macan Resmob Polres Tomohon, karena diduga membawa Senjata Tajam (sajam), pada, Jumat (2/6/2023).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Angga Maulana. Ya … saya mendapat laporan melalui Kanit Resmob Polres Tomohon.
Kronologi kejadian dan penangkapan,
Awal mula terjadinya penangkapan oleh Team Macan mendapat informasi dari seorang pemuda berinisial MP (17), warga Kelurahan Kolongan Tomohon.
Dari keterangan saksi, FR juga sempat mampir ke Superstar Karaoke, sambil menggenggam Sajam dan bertanya kepada Saksi lelaki MP dengan nada tinggi, Ngana orang mana? (Kamu tinggal dimana),” jelasnya.
Setelah mendapat informasi, Gerak cepat Team Buru Sergap Bima Cs langsung menuju ke TKP. “Namun, saat tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di TKP.
Bima Cs kemudian melakukan pengembangan di seputaran lokasi, dan berhasil mendapatkan pelaku yang sudah berada di depan bengkel Trinitas yang lokasinya tidak jauh dari TKP.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, berhasil diamankan barang bukti senjata tajam jenis Pisau penusuk yang selipkan pada pinggang sebelah kanan”.
Kanit Bima mengintorigasi FR (pelaku), diapun mengakui kalau senjata tajam tersebut miliknya. Saat itu juga pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawah ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut, terang Kanit Bima.
“Barang bukti yang diamankan yakni satu buah senjata tajam jenis pisau badik, dengan sarung berwarna hitam”