-KATABRITA.COM-Polres Tomohon-Berdasarkan laporan polisi dengan nomor ; LP/B/9/II/2025/SPKT/Polsek Tomohon Tengah/Polres Tomohon/Polda Sulut.
Telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau terhadap korban Pawel Rampengan (22) seorang mahasiswa, di Kelurahan Talete II, Kecamatan Tomohon Tengah.
Kejadian dilaporkan pada Jumat 21 Februari 2025, sekitar Jam 23.45 wita di Polsek Tomohon Tengah.
Awalnya Edwin Rampengan (Ayah Korban) sebagai pelapor, menerima laporan dari anak tertuanya mengatakan bahwa Powel Rampengan (korban) sedang berada di rumah sakit Bhetesda Tomohon akibat di tikam, kemudian kemudian orang tuanya langsung pergi ke rumah sakit untuk mengetahui kebenaran. setelah sampai di rumah sakit, melihat bahwa benar anaknya (korban) mengalami luka tusuk di bagian leher dan luka lecet di bagian dua jari tangan kiri.
Terduga pelaku berinisial MR (51)
Berdomisili di Kelurahan Talete II, Lingkungan II, Kec. Tomohon Tegah.
Dari hasil laporan tersebut, Tim Resmob Polres Tomohon dibawa pimpinan Aipda Bima Pusung langsung bergerak ke lokasi Tkp untuk mencari pelaku.
Sampai di Tkp, pelaku sudah melarikan diri. mendapat info pelaku melarikan diri ke pineleng -Manado.
Tim berjuluk “macan” ini terus melanjutkan ke pineleng, setibanya pelaku sudah tidak ada (pelaku di duga sempat ke rumah orang tuanya di pineleng).
Dari hasil perburuan Tim resmob mendapat kabar pelaku sudah melarikan diri hingga ke Jakarta.
Selang satu bulan, kembali Tim resmob mendapat kabar bahwa pelaku sudah kembali ke Manado (di rumah orang tuanya di pineleng).
Tim Resmob langsung bergerak cepat menuju ke pineleng dan terbukti pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, pelaku langsung diringkus oleh tim resmob dan selang beberapa saat kemudian barang bukti pisau yang di gunakan pelaku di temukan di dapur dari rumah tersebut.
Pelaku langsung digiring ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Tomohon Akbp Nur Kholis, SIK melalui Kasat Reserse Iptu Stefi Sumolang membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan pelaku penikaman berinisial MR.
@TSK di tangkap pada hari Senin, (31/3/2925).
(Jendral)
