Tomohon,katabrita.com-Pergerakan oknum pejabat kerabat dekat salah satu Pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Tomohon yang menerapkan pelanggaran politik Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) terus merambah Kota Tomohon.
Pasalnya, dalam investigasi wartawan, mobilitas kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis, yaitu dari ASN pada instansi-instansi, kecamatan, kelurahan dan Linmas tak lepas dari permainan TSM oknum pejabat kerabat dekat salah satu pasangan calon.
Dari bukti-bukti yang ada, paling menonjol yaitu kegiatan bertajuk refreshing Kader Kesehatan dan Kader Keluarga Berencana (KB) yang digelar pada medio 25 November 2020, bertempat di Aab Guest House, Kota Tomohon yang dihadiri oleh pasangan calon walikota dan calon wakil walikota, Jilly G Eman dan Virgie Baker (JGE-VB), dan dilanjutkan kegiatan jalan sehat oleh kader kesehatan dan kader keluarga berencana (KB) pada Jumat 27 November 2020 yang oleh Pemerintah Kota, namun ratusan kader mengikuti kegiatan itu dengan menggunakan atribut calon JGE-VB.
Begitu masif, dimana para ASN tak takut terlibat dalam dukung mendukung calon yang telah dikondisikan sedemikian rupa oleh oknum pejabat yang notabene kerabat dekat dari pasangan calon JGE-VB.
Melihat fenomena pelanggaran TSM yang dimainkan pada Pilkada Tomohon, mantan Komisioner Bawaslu Tomohon tiga periode, Jack Budiman angkat bicara. “Bawaslu harus ada pemetaan, karena ada anak walikota yang mencalonkan dalam Pilkada, maka hal ini masuk dalam indeks kerawanan yang menjadi fokus pengawasan terhadap pasangan calon yang notabene orang tuanya masih menjabat sebagai walikota,” jelas Pengacara ini.
Lanjut Budiman, dengan adanya anak walikota mencalonkan dalam Pilkada, secara tegas saya sampaikan harusnya menjadi ekstra pengawasan bagi Bawaslu. “Kalau banyak kegiatan yang diduga TSM, pertanyaannya apakah Bawaslu hadir disitu atau tidak ? Jika melihat fakta yang ada dengan banyak masyarakat yang melaporkan tentang pelanggaran TSM, seharusnya Bawaslu bersikap tegas, harus ada sikap Bawaslu untuk turun mencari informasi bahkan memproses secara profesional dan independen terhadap laporan maupun temuan pelanggaran TSM itu,” kata Budiman sembari menyatakan jika Bawaslu tidak bekerja profesional, maka silahkan laporkan ke DKPP.