Pemkot Tomohon Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Tomohon1041 Dilihat

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2024 di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Walikota Tomohon, Selasa(13/6/24).

Walikota mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman , pengertian dan petunjuk serta kemudahan berusaha sebagai bentuk dukungan pemerintah Kota Tomohon dalam peningkatan pertumbuhan usaha sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Terima Kasih dan banyak selamat kepada bapak/ibu yang boleh hadir bersama sama, karena kegiatan ini berdampak baik bagi Pemerintah Kota Tomohon, bagaimana kita sekalian mengangkat dunia usaha bersama sama untuk membangun Kota Tomohon, hal ini tentu perlu dukungan dari para pengusaha atau UMKM,” ucap Senduk.

“Besar Apresiasi kepada DMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tomohon akan terlaksananya Bimtek ini untuk para pelaku usaha atau UMKM yang ada di Kota Tomohon,” kata Senduk.

Kata Senduk, tentu kegiatan ini akan lebih memperdalam Bapak Ibu selaku pengusaha untuk mengurus perijinan perijinan yang ada untuk diberlakukan.

“Yang pasti Pemerintah Kota Tomohon akan terus mendorong pelaku pelaku UMKM atau orang orang yang akan berusaha untuk memaksimalkan usahanya,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Senduk, perlu kreatifitas dan inovasi yang baru agar usahanya semakin berkembang dan bilamana usahanya bagus, akan bermanfaat bagi ekonomi rumah tangga keluarga lebih baik maka ekonomi Kota Tomohon juga pasti lebih maju.

Adapun bagi pelaku usaha untuk dianjurkan masuk dalam E – Katalog untuk mempermudah dalam sarana pemasaran produk, menemukan target pasar yang baru, meningkatkan reputasi bisnis dan masih banyak lagi manfaatnya untuk perkembangan usaha.

“Dalam E – Katalog ini para pelaku usaha akan termasuk dalam daftar nasional pengusaha seluruh Indonesia,” tandasnya.

“Untuk mendaftar dalam E – Katalog ini boleh langsung menghubungi DMPTSP untuk pengurusannya,” pintanya.

“Harapan kami selaku Pemerintah Kota Tomohon lewat Bimtek / Sosialisasi ini bisa dan akan bermanfaat baik bagi kemajuan para pelaku usaha dan UMKM di Kota Tomohon,” harap orang nomor satu di Kota Tomohon tersebut.

Turut Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Anneke Maindoka SSos MSi, dan para pelaku usaha dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *