TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, menghadiri penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK Kota Tomohon.
Acara ini diadakan di Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon dan dihadiri oleh jajaran penting Pemerintah Kota serta pengurus Tim Penggerak PKK, Jumat (13/03/26).
Sambutan Wali Kota Tomohon menyangkut beberapa poin utama dalam kegiatannya yaitu,
Tujuan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK untuk bersinergi dalam program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Landasan Hukumnya bahwa gerakan PKK memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Perpres Nomor 99 Tahun 2017.
Peran Penting PKK: “PKK dinilai sangat membantu pemerintah dalam memberdayakan perempuan di masyarakat karena Keluarga dianggap sebagai unit terkecil masyarakat yang menjadi fondasi utama. Jka keluarga baik, maka masyarakat juga akan baik.
Sinergi Instansi: Kesepakatan ini diharapkan mendorong seluruh dinas di Kota Tomohon untuk terus bekerja sama dengan PKK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga dalam Laporan Penyelenggara, yaitu Plt Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon Sekaligus Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon, menekankan bahwa meskipun secara administratif berbeda dengan komitmen pihak eksternal, kesepakatan ini krusial untuk menjaga konsistensi dukungan pemerintah terhadap program kesejahteraan keluarga.
Adapun Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng selalu (Ketua TP-PKK) menyampaikan terima kasih atas terlaksananya MoU ini.
Dirinya menyebutkan bahwa inisiatif ini terinspirasi dari langkah serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan bertujuan agar program PKK memiliki landasan kerja sama yang lebih formal dan terarah dengan dinas-dinas terkait.
Adapun dinas dinas yang terkait meliputi Dinas Kesehatan, Dinas, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (*)
