Tomohon,katabrita.com-Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Gatot, Sik MH mengungkapkan, Dimana Polres Tomohon Masih Mempunyai Hutang 1300 Perkara yang belum Di Tuntaskan , Hal ini di sampaikan Kapolres saat Press Realise ,Jumat 22/1/2021.Bertempat Di Aula Polres Tomohon.
Untuk menyelesaikan Perkara ini maka Polres Tomohon membentuk Tim Percepatan Penuntasan Perkara (TP3) yang ada di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Ungkap Kapolres .
Ditambahkan Kapolres Meskipun Tim ini Terbilang Kecil yang hanya beranggotakan 27 Orang , Tetapi kami sangat Optimis pasti bisa menyelesaikan Percepatan Hutang Perkara ini.
Tujuan Di Bentuknya Tim Percepatan Penuntasan Perkara ini agar Masyarakat Bisa memperoleh Haknya.(stenly)