Polres Tomohon Bentuk Tim TP3

Tomohon184 Dilihat

Tomohon,katabrita.com-Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Gatot, Sik MH mengungkapkan, Dimana Polres Tomohon Masih Mempunyai Hutang 1300 Perkara yang belum Di Tuntaskan , Hal ini di sampaikan Kapolres saat Press Realise ,Jumat 22/1/2021.Bertempat Di Aula Polres Tomohon.

Untuk menyelesaikan Perkara ini maka Polres Tomohon membentuk Tim Percepatan Penuntasan Perkara (TP3) yang ada di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Ungkap Kapolres .

Ditambahkan Kapolres Meskipun Tim ini Terbilang Kecil yang hanya beranggotakan 27 Orang , Tetapi kami sangat Optimis pasti bisa menyelesaikan Percepatan Hutang Perkara ini.

Tujuan Di Bentuknya Tim Percepatan Penuntasan Perkara ini agar Masyarakat Bisa memperoleh Haknya.(stenly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *